Kabupaten Lebak dalam
melaksanakan pembangunan membutuhkan peran yang besar dari sebagai elemen
masyarakat. Peran tersebut tidak lepas dari dukungan organisasi perempuan untuk
berpikrah aktif dalam pembangunan menuju masyarakat lebak yang beriman dan bertakwa.
Perlu disadari bersama bahwa walupun demikian masih banyak hal hal yang perlu
dibenahi bersama dalam rangka memeranaktifkan masyarakat yang pola pikirnya
masih jauh tertinggal seperti masyarakat di pedesaan secara intens mengingat Lebak
merupakan wilayah yang cukup luas. Peran dan kiprah perempuan masih di anggap
belum optimal.
Sehubungan dengan hal tersebut
diatas Gabungan organisasi wanita (GOW) yang merupakan gabungan organisasi
wanita yang mempunyai cita-cita dan tujunan untuk meningkatkan harkat dan
martabat wanita di Kabupaten Lebak di berbagai bidang pembangunan baik ekonomi,
politik, sosial, pendidikan dan kesehatan. Persoalan perempuan yang terkait
dengan pemberdayaan permpuan menjadi pemikiran dalam gabungan organisai wanita
(GOW) untuk menjadi wadah informasi dan aspirasi dari berbagai pihak yang
peduli terhadap persoalan perempuan.
Menyikapi persoalan di atas makan
di perlukan adanya dorongan dan motivasi baik terhadap pemerintah maupun non
pemerintah sebagai bentuk penekanan agar dalam menentukan dan
menginplementasikan kebijakan terhadap kemajuan perempuan dapat teraarah dan
tepat sebagai mana yang telah di cita-citakan bersama. Harapan tersebut akan dituangkan
dalam lebaran rekomendasi sebagai berikut :
I.
Internal /kedalam
·
Melakukan penguatan kelembagaan organisasi GOW Kabupaten
Lebak menjadi organisasi yang mandiri
dan professional
·
Memeranaktifkan organisasi anggota sebagai mitra
kerja dalam melaksanakan program kerja
·
Mendorong untuk dapat memfungsikan koordinasi terhadap
seluruh unsur lembaga perempuan yang tergabung dalam GOW
·
Mendorong untuk melakukan data base organisasi
perempuan guna memeran aktifkan lembaga-lembaga yang sudah ada.
·
Meningkatkan kualitas keimanan keilmuan,
keterampilan wanita melalui pelatihan dan pendidikan kepemimpinan dan pemahaman
terhadap organisasi.
·
Meningkatkan dan mensosialisasikan peran wanita
di berbagi bidang kehidupan
·
Mengembangan kerjasama dengan berbagai pihak
baik swasta instansi pemerintah maupun dunia usaha
II. Ekternal/keluar
Eksekutif
·
Mendukung upaya pemerintah dalam memperdayakan
ekonomi perempuan melalui usaha ekonomi produktif dan tambahan pemodalan dan
pemasaran
·
Mendorong
pemerintah untuk memberikan anggaran terhadap organisasi perempuan dalam
kiprahnya terhadap pembangunan
·
Mendorong pemerintah untuk menuntaskan program
buta aksara bagi kaum perempuan
·
Mendorong pemerintah untuk memberikan bea siswa
bagi perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
·
Mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka
kematian ibu dan bayi yang masih tinggi
·
Mendorong pemerintah untuk memberikan
penghargaan kepada perempuan yang berprestasi di berbagi bidang pembangunan
Legislatif
·
Mendorong legislatif untuk mengalokasikan
anggaran pemberdayaan perempuan lebih besar di semua sektor
TATA
KERJA ORGANISASI
GOW
KABUPATEN LEBAK
Pengertian
Tata
kerja organisasi adalah tata aturan, penyelengaraan organisasi yang dijadikan
dasar untuk mengatur struktur ,fungsi struktur,an administrasi organisasi
STRUKTUR
ORGANISASI
Struktur
organisasi GOW Lebak terdiri dari KETUA,SEKRETARIS
BENDAHARA,
BIDANG PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN, BIDANG EKONOMI
BIDANG
SOSIAL MASYARAKAT, BIDANG ORGANISASI.
BADAN
PENGURUS HARIAN GOW KAB,LEBAK
1.
BPH GOW Kab.Lebak Terdiri dari
Ketua,Sekretaris,Bendahara,Keua masing-masing bidang.
2.
Tugas dan wewenang BPH GOW Kab.Lebak.
a.
merumuskan dan menetpkan kebijakan kepengurusan
GOW Kab.Lebak
b.
melaksanakan koordinasi baik secara periodic
maupun secara incidental
c.
Menjalankan roda organisasi
TUGAS
DAN WEWENANG
1. KETUA
a.
Memimpin GOW Kab.Lebak sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di internal organisasi GOW Kab.Lbak
b.
Bertanggung jawab terhadap jalannya organisasi
dan mewakili GOWKab.Lebak. serta bertindak keluar/kedalam untuk dan atas nama
GOW Kab.Lebak sesuai dengan garis kebijakan organisasi.
c.
Mengkoordinasikan pembagian tugas kepada
ketua-ketua bidang dan mengawasi ketua-ketua bidang dalam menjalankan tugasnya.
d.
Mengarahkan an mengawasi pelaksanaan program
kerja GOW Kab>Lebak. Sesuai dengan prosedur yang berlaku.
e.
Bersama sama dengan sekretaris membangunn
hubungan dan komunikasi politik dengan institusi/pihak lain sesuai dengan
kebijakan internal GOW Kab.Lebak.
f.
Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan GOW
Kab.Lebak
g.
Dalam keadaan berhalangan dapat mengamanahkan
tugas ketua kepada sekretaris.
h.
Menjalankan ketetapan dan keputusan MUSDA
,Musyawarah kerja daerah,.
i.
Mempertanggung jawabkan semua kebijakan dan
agenda kegiatan GOW Kab.Lebak.pada MUSDA GOW Kab.Lebak.
2. SEKRETARIS.
a.
Berkewajiban menggantikan Ketua apabila
berhalangan
b.
Mendampingi Ketua dalam setiap kegiatan
c.
Bersama Ketua membangun komunikasi politik pada
setiap stake holder
d.
Bertanggung jawab pada Ketua
e.
Mengelola pelaksanaan dan kerapihan administrasi
kesekretariatan
f.
Membuat agenda kerja Ketua.
g.
Mendokumentasikan setiap kegiatan organisasi dan
menginventaris setiap asset organisasi.
3. BENDAHARA.
a. Bersama Badan Pengurus Harian (BPH) menyusun
rancangan anggaran Pendapatan Belanja Organisasi (RAPBO) Pada saat RAKER.
b.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis
keuangan
c.
Membuat laporan secara periodik.
d.
Dalam menjalankan bertanggung jawab pada Ketua.
BIDANG ORGANISASI
1.
Meningkatkan kepemimpinan organisasi perempuan
melalui kegiatan pelatihan kepemimpinan.
2.
Melengkapi Atribut organisasi.
3.
Melakukan sosialisasi perangkat organisasi
AD/ART.
4.
Melakukan pembinaan organisasi ke tingkat Kecamatan dan Desa.
5.
Menjalin kerjasama dengan berbagai bidang
organisasi.
BIDANG EKONOMI
1.
Melakukan pembinaan dan pelatihan ekonomi
sebagai usaha peningkatan pendapatan keluarga.
2.
Melakukan pelatihan kewirausahaan bagi wanita Kab.
Lebak
3.
Bertanggung jawab pada Ketua.
BIDANG PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
1.
Memberikanan memfasilitasi terlaksananya
pelatihan–pelatihan, seperti pelatihan Organisasi, pelatihan kepemimpinan, pelatihan
Teknologi, pelatihan Advokasi.
2.
Bertanggung jawab paa ketua.
BIDANG SOSIAL/ HUMAS
1.
Melakukan penggalangan dan dapat mendistribusian
bantuan sosial
2.
Membuka jaringan nasional dan daerah dalam hal
penanganan permasalahan sosial
3.
Melakukan advokasi terhadap permasalahan sosial
4.
Bertanggung jawab pada ketua
888 Casino | Hendon Mob Racing & Entertainment
ReplyDelete888 Casino is 창원 출장마사지 one of the 경상남도 출장샵 largest casinos in 평택 출장안마 the world, and it 화성 출장마사지 was a landmark in South Africa in the 1990s. 양주 출장샵 The casino is one of the most exciting gaming